Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Presiden Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan

1
×

Presiden Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto didampingi Panglima TNI dan Menteri Pertahanan dalam kegiatan resmi TNI terkait kebijakan kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan melalui Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

AtjehUpdate.com., Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia serta Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Kedua peraturan tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI dan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Penyesuaian tunjangan kinerja dilakukan berdasarkan perkembangan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, membenarkan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja tersebut.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Menurutnya, kebijakan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses