Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

HGU PT Parama Agro Diduga Tumpang Tindih Kawasan Hutan, DLH Aceh Timur Siap Turun Tangan

71
×

HGU PT Parama Agro Diduga Tumpang Tindih Kawasan Hutan, DLH Aceh Timur Siap Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Lahan rusak dengan tumpukan kayu dan genangan air di lokasi dugaan pelanggaran lingkungan PT Parama Agro Sejahtera
Tumpukan kayu dan lahan berlumpur terlihat di lokasi perkebunan PT Parama Agro Sejahtera di Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, yang diduga masuk ke kawasan hutan dan menyebabkan kerusakan lingkungan. (Foto: dok. warga)

Menanggapi hal ini, Hermansyah, Kabid PPILH dan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib mematuhi ketentuan dokumen persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam PP No. 22 Tahun 2021.

“Dokumen ini penting sebagai pedoman agar dampak lingkungan dapat dicegah sejak awal. Jika ada pelanggaran, kami akan tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Dinas Lingkungan Hidup juga berencana melakukan survei langsung ke lapangan guna memastikan aktivitas perusahaan dan potensi pelanggaran yang terjadi. “Kami ingin memastikan bahwa semua prakarsa usaha sesuai dengan dokumen persetujuan lingkungan yang telah ditetapkan,” tambah Hermansyah.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Parama Agro Sejahtera belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi atas pengelolaan kawasan hutan di Aceh, agar tidak terus dikorbankan demi kepentingan industri.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses