Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Opini

Kejujuran dalam LHKPN: Cermin Moral dan Integritas Seorang Pejabat

117
×

Kejujuran dalam LHKPN: Cermin Moral dan Integritas Seorang Pejabat

Sebarkan artikel ini
Ajie Lingga, S.H., CGAP menyuarakan pentingnya kejujuran dan integritas dalam pelaporan LHKPN.
Ajie Lingga, S.H., CGAP mengingatkan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas, tapi barometer integritas dan tanggung jawab moral penyelenggara negara.

Oleh: Ajie Lingga, S.H., CGAP — Praktisi Hukum dan Pemerhati Kebijakan Publik

 

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban administratif tahunan, melainkan cerminan kejujuran dan transparansi pejabat publik kepada rakyat. LHKPN bukan sekadar daftar aset, tetapi merupakan barometer integritas moral seseorang yang diberi amanah menjalankan kekuasaan atas nama negara.

Sebagai praktisi hukum, saya memandang bahwa kejujuran dalam menyampaikan LHKPN adalah titik awal dari akuntabilitas birokrasi. Ketika seorang pejabat berani menyembunyikan kekayaannya atau mencantumkan harta fiktif, maka telah terjadi pelanggaran etik, moral, bahkan potensi pidana. Celakanya, tidak sedikit yang justru merasa nyaman karena menganggap proses ini hanyalah formalitas tanpa implikasi serius.

LHKPN adalah sistem peringatan dini (early warning system) dalam pencegahan korupsi. Ketika ada ketidakwajaran dalam peningkatan kekayaan, di situlah negara wajib hadir melalui KPK dan aparat penegak hukum untuk menguji asal-usul kekayaan tersebut. dari banyak kasus yang terungkap oleh aparat penegak hukum, masih ada oknum pejabat yang bermain di “wilayah abu-abu”, memanfaatkan celah hukum, mengakali pelaporan, dan bahkan menitipkan aset atas nama keluarga atau orang kepercayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses