Untuk itu, LBH Kantara secara tegas mendesak Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri Pekerjaan Umum, agar segera menurunkan tim terpadu guna meninjau langsung kondisi seluruh jaringan jalan di Aceh Tamiang, mulai dari jalan desa, jalan kecamatan, jalan kabupaten, hingga jalan nasional.
Peninjauan ini penting agar pemerintah pusat memperoleh gambaran riil di lapangan, bukan hanya laporan administratif. Aceh Tamiang tidak membutuhkan pencitraan percepatan di satu ruas jalan nasional, tetapi membutuhkan pemulihan menyeluruh yang menyentuh akses hidup masyarakat dari desa hingga kota.
LBH Kantara juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum sempat memperoleh klarifikasi dari pemerintah daerah setempat terkait kejanggalan pekerjaan marka jalan di atas jalan rusak tersebut. Hal ini semakin menguatkan dugaan lemahnya koordinasi dan pengawasan dalam penanganan infrastruktur pascabencana.
Pemulihan Aceh Tamiang harus dilakukan secara adil, menyeluruh, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mengejar target administratif atau tampilan visual semata.(red)





