Tutup Disini
Ads Atjehupdate.com
Hukum & Kriminal

Kejari Aceh Tamiang Bongkar Skandal Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp738 Juta

0
×

Kejari Aceh Tamiang Bongkar Skandal Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp738 Juta

Share this article
Penahanan tiga tersangka kasus korupsi proyek jalan di Aceh Tamiang oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi proyek jalan Sukajadi-Ingin Jaya yang merugikan negara Rp738 juta

AtjehUpdate.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang kembali membuat gebrakan dengan menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sukajadi-Ingin Jaya. Skandal ini disinyalir merugikan keuangan negara hingga Rp738.718.195.

Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, H. Fahmi Jalil, menyatakan penahanan dilakukan usai tim penyidik menemukan bukti kuat atas penyimpangan dalam proyek yang didanai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2023. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp2,88 miliar ini ternyata menyisakan kerugian negara yang signifikan.

Iklan
Ads Output
Iklan

“Ketiga tersangka adalah SN, Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Aceh Tamiang selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), A selaku penyedia, serta AM yang bertindak sebagai konsultan pengawas,” ujar Fahmi pada Jumat, 29 November 2024.

Penahanan tiga tersangka kasus korupsi proyek jalan di Aceh Tamiang oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa ketiga tersangka diduga kuat berkolusi untuk memanipulasi proyek tersebut, yang berujung pada hilangnya ratusan juta rupiah dari kas negara. Hasil audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp738 juta lebih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *