Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Komisi Kejaksaan RI Respons Laporan Gadjah Puteh: Bukti Pengawasan Masyarakat Dihargai

210
×

Komisi Kejaksaan RI Respons Laporan Gadjah Puteh: Bukti Pengawasan Masyarakat Dihargai

Sebarkan artikel ini
Surat balasan Komisi Kejaksaan RI kepada LSM Gadjah Puteh atas laporan dugaan ketidakprofesionalan Kejati Aceh
Komisi Kejaksaan RI mengirim surat resmi kepada LSM Gadjah Puteh sebagai tindak lanjut atas laporan terkait Kejati Aceh, membuka harapan bagi pengawasan publik yang lebih kuat

Komjak RI juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani laporan dengan tetap berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011, yakni tidak mengganggu independensi jaksa namun tetap menjalankan fungsi pengawasan eksternal secara proporsional.

LSM Gadjah Puteh menganggap surat tersebut sebagai sinyal positif bahwa laporan-laporan masyarakat tidak diabaikan, dan berharap telaah lanjutan akan dilakukan secara objektif. “Ini bukan semata soal kelembagaan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap keadilan dan penegakan hukum,” tambah Said.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Respons dari Komjak ini sekaligus membuka ruang dialog dan kolaborasi antara masyarakat sipil dan lembaga negara dalam mendorong perbaikan sistem peradilan dan birokrasi hukum di daerah.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses