Atjehupdate.com., Langkat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin, diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Penindakan ini kembali menjadi sorotan publik karena Kabupaten Langkat sebelumnya juga pernah diterpa kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Kini, publik kembali mempertanyakan apakah praktik penyalahgunaan kekuasaan masih menjadi penyakit kronis di birokrasi daerah.





