Menurut Said, sinergi antar lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk memperkuat posisi rakyat di hadapan hukum. LSM Gadjah Puteh juga berharap LBH Kantara dapat menjadi pusat kajian yang kritis, independen, dan solutif dalam merespons berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan resminya LBH ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang solid antara para pegiat hukum, akademisi, dan masyarakat sipil, guna memastikan supremasi hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. guna menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kepentingan publik.(red)





