Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

LSM PANDORA Surati BPK, Pertanyakan Dugaan Kelebihan Bayar SPPD ASN Aceh Tamiang

65
×

LSM PANDORA Surati BPK, Pertanyakan Dugaan Kelebihan Bayar SPPD ASN Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
Muhammad Helmi, Ketua Harian LSM PANDORA, menunjukkan surat konfirmasi resmi yang dikirim ke BPK RI terkait dugaan kelebihan bayar SPPD ASN Aceh Tamiang.
Muhammad Helmi dari LSM PANDORA mengonfirmasi pengiriman surat resmi ke BPK RI guna mempertanyakan kebenaran informasi temuan lebih bayar SPPD ASN di Aceh Tamiang.

Akibat ketidaksesuaian regulasi tersebut, diduga terjadi kelebihan bayar SPPD sebesar Rp300.000 hingga Rp600.000 per ASN, yang apabila dikalikan dengan total ASN di Aceh Tamiang dapat menimbulkan potensi kerugian negara dalam jumlah signifikan.

PANDORA dalam suratnya juga meminta BPK memberikan informasi apakah temuan tersebut benar adanya, termasuk rincian SKPK yang terlibat serta apakah sudah ada rekomendasi pengembalian yang dikeluarkan oleh auditor negara.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Jika benar terjadi, maka publik berhak mengetahui langkah-langkah korektif apa yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” tutup Helmi.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses