AtjehUpdate.com., Jakarta – Gadjah Puteh menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mencopot Komisaris Utama PT ASDP Ferry Indonesia 2015–2020, Lalu Sudarmadi, tak lama setelah melaporkan potensi korupsi dalam akuisisi kapal bekas PT Jembatan Nusantara (PT JN). Langkah pencopotan itu dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap pelapor (whistleblower) dan bertentangan dengan semangat reformasi serta nilai-nilai “BerAKHLAK” yang dikampanyekan Kementerian BUMN.
“Ini bukan sekadar pemecatan. Ini sinyal bahwa integritas sedang dilawan oleh kekuasaan. Seharusnya pelapor dilindungi dan diberi ruang untuk menjelaskan, bukan justru digeser secara sepihak,” kata Said Zahirsyah, dari Gadjah Puteh, Jumat (18/7/2025).
Gadjah Puteh mempertanyakan maksud Erick Thohir yang justru menyingkirkan pelapor. Apakah pelapor dianggap sebagai musuh? Atau justru ada orang-orang di lingkaran kekuasaan yang sedang dilindungi?
“Jargon ‘BerAKHLAK’ seharusnya bukan hiasan dinding atau alat promosi. Ini soal implementasi nilai-nilai: Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Tapi dalam kasus ini, tidak ada satu pun nilai itu yang tampak,” tegasnya.





