Tutup Disini
Opini

PANDORA Desak Penegak Hukum Awasi Harga LPG 3 Kg di Aceh Tamiang

34
×

PANDORA Desak Penegak Hukum Awasi Harga LPG 3 Kg di Aceh Tamiang

Share this article
PANDORA Desak Penegak Hukum Awasi Harga LPG 3 Kg di Aceh Tamiang
PANDORA menyoroti kenaikan harga LPG 3 kg di atas HET di Aceh Tamiang dan meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran distribusi

AtjehUpdate.com, | Aceh Tamiang – Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap harga jual gas LPG 3 kg di Kabupaten Aceh Tamiang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menjual gas melon tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sekretaris PANDORA, M Helmi, mengungkapkan bahwa LPG 3 kg merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Pemerintah telah mengatur distribusi dan menetapkan HET sebagai bentuk subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun pada kenyataannya, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer sering kali melebihi HET yang seharusnya.

Iklan
Ads Output
Iklan

“Kami melihat adanya indikasi permainan harga yang dilakukan oleh oknum tertentu, baik di tingkat agen maupun pengecer. Hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan subsidi LPG untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil,” ujar Helmi.

PANDORA: Perlunya Tindakan Tegas Penegak Hukum

PANDORA menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, harus turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga jual LPG 3 kg di pasaran. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan hukum harus segera diterapkan guna memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kami meminta agar kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait melakukan sidak secara berkala di lapangan untuk memastikan bahwa harga LPG 3 kg sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika ada agen atau pengecer yang menaikkan harga seenaknya, maka harus ada tindakan tegas, baik berupa teguran keras hingga sanksi hukum jika diperlukan,” tegasnya.

Masyarakat Jadi Korban, Harus Ada Solusi Konkret

Menurut PANDORA, yang paling dirugikan dalam situasi ini adalah masyarakat kecil yang harus membeli LPG 3 kg dengan harga yang jauh lebih tinggi dari HET. Jika kondisi ini dibiarkan, daya beli masyarakat akan semakin menurun dan beban ekonomi mereka akan semakin berat.

“Misalnya, jika HET LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung, namun di lapangan dijual dengan harga Rp25.000 atau bahkan lebih, tentu ini sangat memberatkan. Dalam satu bulan, pengeluaran masyarakat untuk LPG bisa meningkat drastis, yang seharusnya tidak perlu terjadi jika harga dikendalikan dengan baik,” ujar Helmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.