PANDORA menekankan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa peraturan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan efektif.
Dorongan untuk Peningkatan Pengawasan Distribusi
Selain meminta penegak hukum bertindak tegas, PANDORA juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi LPG 3 kg. Mereka menyarankan agar ada mekanisme yang lebih transparan dalam penyaluran subsidi gas ini, sehingga lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami juga mendukung adanya sistem distribusi yang lebih tertata, misalnya dengan penerapan sistem kartu kendali atau pengawasan berbasis digital, sehingga dapat memastikan LPG 3 kg benar-benar sampai ke yang layak dengan harga yang sesuai HET,” jelasnya.
Masyarakat Dihimbau Aktif Melaporkan Penyimpangan
PANDORA juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawasi harga LPG 3 kg di lingkungan masing-masing. Jika ditemukan harga yang tidak sesuai dengan HET atau ada indikasi permainan harga oleh oknum tertentu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika ada pengecer atau agen yang menjual LPG 3 kg dengan harga di atas HET. Dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat penegak hukum bisa bertindak lebih cepat untuk menindak oknum-oknum yang nakal,” tutup Helmi.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas dari penegak hukum, PANDORA berharap distribusi dan harga LPG 3 kg di Aceh Tamiang dapat lebih terkendali, sehingga tidak lagi menjadi korban permainan harga yang dilakukan oleh pihak-pihak masyarakat yang tidak bertanggung jawab.(Red)





