Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Pandora: PTPN IV Regional 6 Abaikan Gubernur, DPRA, dan MoU Helsinki

81
×

Pandora: PTPN IV Regional 6 Abaikan Gubernur, DPRA, dan MoU Helsinki

Sebarkan artikel ini
Muhammad Helmi, Sekretaris LSM Pandora, memberikan pernyataan sikap terkait PTPN IV Regional 6
Muhammad Helmi, Sekretaris Pimpinan LSM Pandora, saat menyampaikan sikap resmi lembaga terkait penolakan masyarakat Aceh terhadap pimpinan PTPN IV Regional 6 dari luar daerah, dengan latar logo Pandora.

AtjehUpdate.com., 15 Juli 2025 | Aceh Utara – LSM PANDORA mengecam keras sikap manajemen PTPN IV Regional 6 yang tetap memaksakan pimpinan dari luar Aceh tanpa mengindahkan rekomendasi resmi Gubernur Aceh dan DPRA. Sikap ini dinilai tidak hanya mencederai semangat otonomi khusus Aceh, tetapi juga bertentangan langsung dengan isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA).

Muhammad Helmi, Sekretaris Pimpinan LSM Pandora menyatakan: “Tindakan PTPN IV Regional 6 yang mengabaikan aspirasi Gubernur dan DPRA adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi daerah. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal marwah Aceh sebagai daerah dengan kekhususan yang diakui oleh negara.”

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Lebih jauh, Helmi menegaskan bahwa tindakan PalmCo bertentangan dengan MoU Helsinki poin 1.3.5 dan 3.2.5 yang menekankan penguatan peran eks kombatan dan pemberdayaan masyarakat lokal, termasuk hak atas alokasi lahan pertanian serta integrasi sosial ekonomi secara adil.

“Dalam MoU jelas disebutkan eks kombatan GAM harus mendapat lahan pertanian layak. Sampai hari ini, hak tersebut tak kunjung dipenuhi. Justru sekarang yang mendapat kursi jabatan strategis di Aceh adalah orang luar yang tak paham kultur dan sejarah perjuangan Aceh,” ujar Helmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses