AtjehUpdate.com., | Banda Aceh, 12 Februari 2025 – Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang berjanji akan menghapus sistem barcode BBM subsidi di seluruh SPBU Aceh tampaknya hanya menjadi angin lalu. Pertamina secara tegas menyatakan bahwa kebijakan barcode tetap berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Aceh, tanpa pengecualian.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Manager Comrel & CSR Pertamina Wilayah Sumbagut, Susanto Satria, menegaskan bahwa penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi adalah kebijakan nasional yang bertujuan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan transparan.
“Setiap daerah telah ditetapkan kuota BBM subsidi dan penugasan. Fungsi barcode ini adalah sebagai alat kontrol penggunaannya,” ujar Susanto. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada kendala berarti dalam penerapan barcode, bahkan sistem ini terbukti efektif dalam menyalurkan BBM sesuai peruntukannya.
Sikap tegas Pertamina ini tampaknya bertolak belakang dengan janji kampanye Mualem yang berjanji akan menghapus sistem barcode jika terpilih. Dalam sidang paripurna istimewa DPRA setelah pelantikannya sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030, Mualem kembali menegaskan niatnya.
“Semua SPBU yang ada di Aceh tidak akan ada istilah barcode lagi,” ujar Mualem yang disambut tepuk tangan meriah oleh anggota DPRA.
Namun, kenyataannya, kebijakan nasional ini tak bisa diubah hanya dengan keputusan gubernur. Pertamina tetap pada posisinya bahwa barcode BBM subsidi harus diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh.
Dengan sikap keras Pertamina, muncul pertanyaan: sejauh mana kewenangan Gubernur Aceh dalam menghapus kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat? Akankah Mualem tetap bersikeras melawan regulasi nasional, atau janji penghapusan barcode hanya sekadar retorika politik belaka?
Masyarakat Aceh kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti janji tersebut, sementara di lapangan, aturan barcode tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sumber: Komparatif.id





