Apabila proyek sebesar ini justru dilimpahkan ke unit non-teknis, patut diduga ada aktor-aktor yang ingin agar proyek ini lolos dari jerat prosedur, lepas dari kendali SKPD teknis, dan luput dari sorotan publik. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Said Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh.
Ia menegaskan bahwa dalam waktu tujuh hari ke depan, Pemerintah Kota Langsa harus menyampaikan klarifikasi resmi. Jika tidak, Gadjah Puteh siap membawa persoalan ini ke Kejari Langsa, Kejati Aceh, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain melaporkan secara pidana, pihaknya juga mempertimbangkan gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum, sekaligus mengorganisir tekanan publik untuk menuntut keterbukaan penuh terhadap proyek ini.
Dengan dana insentif fiskal senilai Rp17,4 miliar yang kini dipertanyakan, publik semakin penasaran. Apakah proyek MPP ini benar-benar ditujukan untuk kepentingan pelayanan masyarakat atau justru telah menjadi ladang subur bagi elite birokrasi lokal yang haus proyek?
Pertanyaan itu terus mengemuka, dan publik menuntut jawaban yang tidak bisa lagi ditutupi oleh cat tembok gedung baru.(red)





