Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Sidang Gugatan Terhadap Presiden RI dan Menhub Ditunda, Kemenhub Tak Hadir di PN Kuala Simpang

95
×

Sidang Gugatan Terhadap Presiden RI dan Menhub Ditunda, Kemenhub Tak Hadir di PN Kuala Simpang

Sebarkan artikel ini
Sidang gugatan Yayasan Kajian Advokasi dan Tata Regulasi terhadap Presiden RI dan Menteri Perhubungan di PN Kuala Simpang ditunda karena pihak Kemenhub tidak hadir, hanya perwakilan Sekretariat Negara yang datang.
Sidang perdana gugatan Yayasan Kajian Advokasi dan Tata Regulasi terhadap Presiden RI dan Menteri Perhubungan di PN Kuala Simpang ditunda karena Kemenhub tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada 21 Oktober 2025 dengan agenda mediasi.

“Sidang pertama memang dijadwalkan untuk mediasi. Namun karena tergugat II tidak hadir, majelis hakim menunda dan menjadwalkan ulang sidang pada Selasa, 21 Oktober 2025,” jelas Ajie.

Menurutnya, penundaan sidang pertama merupakan hal yang lazim dalam proses peradilan perdata.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Penundaan pertama ini masih wajar, karena pengadilan biasanya memberi kesempatan agar semua pihak dapat hadir dalam proses mediasi. Tetapi bila hingga dua kali pemanggilan tergugat tetap tidak hadir, maka sesuai ketentuan, majelis hakim dapat melanjutkan perkara tanpa kehadiran tergugat,” pungkasnya.

Sidang berikutnya pada 21 Oktober 2025 akan kembali digelar di Ruang Sidang Utama PN Kuala Simpang dengan agenda mediasi antara para pihak. Publik kini menantikan apakah Kementerian Perhubungan akan hadir untuk menempuh proses penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi sesuai aturan yang berlaku. (red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses