AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Timur hingga kini belum juga dibayarkan, meski sudah memasuki lebih dari lima bulan sejak bulan kerja tersebut berlangsung. Sebanyak 513 orang PPS dari seluruh kecamatan di Aceh Timur masih menanti pembayaran gaji mereka untuk bulan Januari 2025.
Kondisi ini membuat keresahan di kalangan PPS semakin meningkat. Sebelumnya, pada awal Mei 2025, sebanyak 18 orang perwakilan PPS yang mewakili 513 desa telah melakukan audiensi resmi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur di kantor KIP untuk menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan mereka. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi pencairan gaji sebagaimana yang dijanjikan.
Para PPS merasa telah dipermainkan dan tidak dihargai atas kinerja mereka dalam menyukseskan tahapan Pemilu. Mereka menduga keterlambatan ini disebabkan oleh kelalaian dan ketidakprofesionalan pihak sekretariat KIP Aceh Timur dalam mengelola anggaran dan administrasi pembayaran.
“Ini bukan lagi soal teknis, tapi menyangkut tanggung jawab dan komitmen lembaga terhadap hak-hak dasar para penyelenggara di tingkat desa. Bagaimana mungkin mereka bisa diam jika hak mereka diabaikan?” ujar salah satu perwakilan PPS.
Sejumlah pihak mendesak agar Komisi Independen Pemilihan Aceh dan bahkan KPU RI turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja sekretariat KIP Aceh Timur. Jika tidak segera diselesaikan, situasi ini dikhawatirkan bisa berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu di daerah.





