Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Tidak Punya Tatib, LSM Gadjah Puteh Minta BKD DPRK Aceh Tamiang Kembalikan Tunjangan ke Negara

74
×

Tidak Punya Tatib, LSM Gadjah Puteh Minta BKD DPRK Aceh Tamiang Kembalikan Tunjangan ke Negara

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, memberikan pernyataan pers di Banda Aceh terkait sorotan terhadap BKD DPRK Aceh Tamiang yang tidak memiliki Tata Tertib Kode Etik.
LSM Gadjah Puteh meminta DPRK Aceh Tamiang mengevaluasi kinerja BKD yang hingga kini belum memiliki Tatib Kode Etik, serta mengembalikan anggaran tunjangan BKD ke kas negara.

AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – LSM Gadjah Puteh menyoroti ketidakteraturan kinerja Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Aceh Tamiang yang hingga kini belum memiliki Tata Tertib (Tatib) khusus untuk pelaksanaan sidang kode etik terhadap anggota dewan.

Menurut Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat berdampak langsung terhadap mekanisme pengawasan internal dan penegakan etika terhadap anggota legislatif yang diduga melanggar norma atau perilaku tidak patut.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

“Bagaimana mungkin lembaga yang bertugas menjaga marwah dan kehormatan dewan tidak memiliki acuan hukum berupa Tatib untuk melaksanakan sidang kode etik? Ini bentuk kelalaian serius,” tegas Said dalam keterangannya, Selasa (1/10/2025).

Ia menambahkan, tanpa adanya Tatib yang menjadi dasar hukum pelaksanaan sidang, maka fungsi BKD praktis lumpuh dan tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip good governance dan akuntabilitas publik.

“BKD seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga integritas lembaga dewan, tapi faktanya justru mereka tidak punya perangkat aturan untuk menjalankan tugas. Lantas untuk apa selama ini mereka menerima tunjangan kinerja khusus BKD dari uang rakyat?” kecamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses