Gadjah Puteh menilai kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan laten di tubuh Bea Cukai, yang selama bertahun-tahun disebut sebagai salah satu titik paling rapuh dalam sistem penerimaan negara. Hal ini sejalan dengan pernyataan Hashim Djojohadikusumo yang menegaskan bahwa lemahnya penerimaan pajak, bea cukai, dan PNBP menjadi salah satu faktor utama stagnasi fiskal Indonesia, bahkan tertinggal dari negara yang secara ekonomi jauh lebih kecil seperti Kamboja.
Jika mutasi massal ini benar dimaksudkan sebagai bagian dari reformasi, maka Gadjah Puteh menilai prosesnya harus transparan, akuntabel, dan berbasis merit, bukan justru menimbulkan kecurigaan publik dan keresahan internal. Sebaliknya, jika mutasi ini bertujuan menjaga zona nyaman lama, maka hal tersebut justru menjadi ancaman serius bagi agenda pembenahan penerimaan negara yang telah dicanangkan Presiden.
Oleh karena itu, Gadjah Puteh mendesak Hashim Djojohadikusumo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk tidak berhenti pada kritik konseptual, tetapi turun langsung memeriksa proses, pola, dan motif di balik mutasi massal tersebut, termasuk relasi kekuasaan dan jejaring kepentingan yang selama ini bercokol di tubuh Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Gadjah Puteh menegaskan, pembenahan penerimaan negara tidak cukup hanya dengan mengganti sistem, aplikasi, atau slogan reformasi, tetapi harus disertai keberanian membongkar aktor-aktor internal yang selama ini diuntungkan oleh sistem yang rusak. Tanpa langkah tegas dan terbuka, cita-cita memperkuat penerimaan negara dan menutup defisit APBN dikhawatirkan hanya akan menjadi narasi berulang tanpa perubahan nyata.(red)





