“Mereka yang punya anggaran, mereka yang punya peralatan. Jangan biarkan masyarakat terus bertahan di tengah kondisi yang tidak layak,” tegasnya.
Gadjah Puteh juga menekankan, langkah sederhana namun berdampak besar seharusnya bisa segera dijalankan, seperti penyediaan armada penyemprot jalan dalam jumlah cukup.
Pemerintah diminta menurunkan water canon atau mobil khusus penyemprot jalan untuk menyapu debu di jalan-jalan besar, jalur padat aktivitas warga, kawasan sekolah, fasilitas kesehatan, hingga area pasar.
Penyemprotan rutin dinilai menjadi solusi cepat untuk menekan debu agar tidak berubah menjadi kabut kering setiap siang dan tidak semakin parah ketika kendaraan berlalu-lalang.
Said menyebut, hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum, Kementerian PUPR, hingga Menko Infrastruktur. Pemulihan pascabencana tidak boleh terpaku pada proyek-proyek besar semata, sementara masalah kecil yang krusial justru dibiarkan membusuk di depan mata.
“Jangan hanya fokus pada hal-hal besar, tapi meninggalkan yang kecil padahal dampaknya langsung ke rakyat. Huntara boleh jadi prioritas, tapi bagaimana dengan infrastruktur lain yang setiap hari dipakai masyarakat?” ujarnya.
Gadjah Puteh mendesak agar penanganan debu tidak dilakukan sekadar simbolik atau sesaat, melainkan dengan langkah nyata di lapangan yang benar-benar terasa hasilnya. Pembersihan sisa lumpur tebal harus dipercepat, saluran drainase wajib dinormalisasi, dan penyiraman jalan harus dilakukan rutin dengan metode yang tepat agar debu tidak terus menjadi “kabut kering” setiap siang, lalu berubah menjadi “lumpur pekat” setiap hujan turun.
Said juga mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, Aceh Tamiang bukan hanya lambat pulih, tetapi berpotensi mengalami krisis kesehatan lingkungan yang lebih luas. Debu yang terhirup setiap hari dapat memicu gangguan pernapasan, memperparah ISPA, serta meningkatkan risiko penyakit bagi anak-anak. Di sisi lain, genangan air kotor dan selokan yang mampet juga membuka ruang bagi masalah sanitasi, bau, hingga munculnya sumber penyakit baru.
Dalam situasi pascabencana, publik tidak butuh banyak seremoni. Yang dibutuhkan adalah kerja cepat, kerja nyata, dan keberpihakan pada keselamatan rakyat. Aceh Tamiang sudah terlalu lama menanggung beban bencana. Jika hari ke-53 masih dihantui debu ekstrem, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kenyamanan, melainkan martabat dan hak dasar masyarakat untuk hidup sehat di tanahnya sendiri.(red)





