Darwin berharap APDESI Aceh Timur segera fokus pada tahapan persiapan Musyawarah Besar (Mubes) agar dapat membentuk kepengurusan baru periode 2025–2030 dan terus berperan aktif dalam pembangunan desa.
Sementara itu, Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar, S.E. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa masa baktinya belum berakhir. Menurutnya, SK kepengurusan yang ia pimpin masih berlaku hingga April 2026.
“Benar, SK kepengurusan saya berakhir pada April, tapi bukan 2025 melainkan 2026. Masa bakti kami lima tahun, dan SK ditandatangani pada 1 April 2021,” jelas Syamsuar.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menggelar rapat untuk membentuk panitia Musyawarah Besar (Mubes) yang direncanakan berlangsung pada November 2025.
“Jika pun mau dibuktikan, SK kami ada dan jelas masa berlakunya,” pungkas Syamsuar.(red)





