AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | Eksistensi organisasi pemerintah desa, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Timur, dinilai harus tetap terjaga dengan memastikan keberlanjutan kepengurusan dan program kerja.
Pemerhati sosial Aceh Timur, Darwin Eng, menyebut masa kepengurusan APDESI periode 2020–2025 yang dipimpin Syamsuar, S.E. disebut telah berakhir sejak April 2025 lalu. Menurutnya, peran APDESI sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan desa sehingga kepengurusan tidak boleh mengalami kekosongan terlalu lama.
“APDESI ini organisasi besar. Sangat disayangkan jika mengalami kekosongan. Melihat ketergantungan aparat desa yang sangat kompleks terhadap kepemimpinan di tingkat kabupaten untuk jalur koordinasi dan sinkronisasi program-program pemerintah, saya rasa perlu segera dilakukan penyegaran sesuai aturan,” ujar Darwin Eng di Idi Rayeuk, Senin malam (29/9/2025).
Darwin menambahkan, pemerintah desa di Aceh Timur masih memiliki program kerja hingga akhir Desember 2025. Peran APDESI sangat penting dalam mengawal program tersebut sekaligus mempersiapkan arah pembangunan desa tahun 2026.
“Akhir tahun nanti desa-desa akan melaksanakan musdes hingga muscam. APDESI berfungsi dalam ruang musyawarah itu, sehingga organisasi ini harus tetap eksis dengan memperbarui kepengurusannya,” jelasnya.





