Kasus-kasus ini semakin memperlihatkan kedalaman masalah di tubuh Bea Cukai, baik di tingkat pusat maupun daerah. Publik mulai mempertanyakan apakah lembaga yang seharusnya menjaga penerimaan negara justru menjadi alat bagi segelintir pejabat untuk memperkaya diri? Desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu terus bergema, karena masyarakat menanti keadilan dan transparansi di lembaga negara.
Di tengah momentum pergantian kepemimpinan nasional dengan dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden, publik berharap aparat penegak hukum, terutama Polda Metro Jaya dan KPK, bisa menunjukkan tajinya kembali. Hal ini sangat penting terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat di Kementerian Keuangan. Dugaan adanya “tikus-tikus kotor” di rumah bendahara negara ini perlu segera dibasmi. Apalagi, dalam kampanye sebelumnya, telah disampaikan rencana untuk melebur Bea Cukai dan Pajak menjadi Badan Penerimaan Negara. Jangan sampai dosa-dosa lama yang mengakar di instansi ini ikut terbawa ke dalam struktur baru yang seharusnya bersih dari praktik-praktik kotor tersebut.
Dengan janji kampanye yang menegaskan pentingnya reformasi di sektor penerimaan negara, harapan publik sangat tinggi agar pembentukan badan baru ini benar-benar mencerminkan perubahan yang substansial. Masyarakat berharap bahwa segala praktik buruk yang telah terjadi di Bea Cukai dan Pajak bisa disapu bersih, sehingga badan baru tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan bebas dari pengaruh “tikus-tikus” yang selama ini merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.(*)





