Melalui Surat Perintah Kapolri bernomor Sprin/3346/XI/KEP./2024, Brigjen Alexander ditugaskan langsung untuk mengambil langkah tegas. Fokusnya tidak hanya pada penyelesaian ancaman siber yang merugikan masyarakat, tetapi juga membersihkan tubuh Komdigi dari potensi kolusi dengan pelaku kejahatan digital.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, kepercayaan publik terhadap keamanan digital adalah hal yang tidak bisa ditawar. Penugasan ini diharapkan dapat menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung transformasi digital Indonesia yang semakin maju. Keberhasilan dalam menangani isu seperti judi online yang merugikan masyarakat luas akan menjadi salah satu tolok ukur penting dari langkah ini.
Era baru Komdigi telah dimulai, dengan harapan besar akan pengawasan ruang digital yang lebih ketat dan responsif. Pemerintah optimistis, di bawah kepemimpinan Brigjen Alexander, ruang digital Indonesia akan menjadi lebih aman dan terlindungi, membawa manfaat nyata bagi masyarakat.(red)





