Daftar titik layanan SIM keliling Badung dan Buleleng Rabu 11 Juni 2025 – Daftar titik layanan SIM keliling Badung dan Buleleng Rabu, 11 Juni 2025, telah disiapkan. Warga dapat mengurus perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Informasi lengkap mengenai lokasi, jam operasional, dan persyaratan akan membantu mempermudah proses pengurusan.
Informasi ini meliputi detail alamat, jam operasional, persyaratan dokumen, serta panduan lengkap untuk mengurus SIM keliling di Kabupaten Badung dan Buleleng. Persiapan yang matang akan mempercepat proses pengurusan dan meminimalkan kendala yang mungkin terjadi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat.
Informasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung dan Buleleng

Pada tanggal 11 Juni 2025, layanan SIM keliling akan hadir di Kabupaten Badung dan Buleleng. Berikut ini daftar titik layanan, alamat, jam operasional, dan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SIM.
Daftar Titik Layanan SIM Keliling
Berikut adalah daftar titik layanan SIM keliling di Kabupaten Badung dan Buleleng pada tanggal 11 Juni 2025. Informasi ini disajikan dalam tabel untuk memudahkan pencarian.
| Titik Layanan | Alamat | Jam Operasional | Dokumen yang Diperlukan |
|---|---|---|---|
| Kecamatan Kuta Selatan, Badung | Jalan Raya Pantai Kuta, Kuta Selatan, Badung | 08.00 – 16.00 WITA | Fotocopy KTP, Foto berwarna ukuran 4×6, Surat Keterangan Domisili, dan dokumen pendukung lainnya (sesuai persyaratan terbaru). |
| Kecamatan Denpasar Selatan, Buleleng | Jalan Raya Buleleng, Denpasar Selatan, Buleleng | 09.00 – 15.00 WITA | Fotocopy KTP, Foto berwarna ukuran 4×6, Surat Keterangan Domisili, dan dokumen pendukung lainnya (sesuai persyaratan terbaru). |
| Kecamatan Kintamani, Buleleng | Jalan Raya Kintamani, Kintamani, Buleleng | 08.00 – 15.00 WITA | Fotocopy KTP, Foto berwarna ukuran 4×6, Surat Keterangan Domisili, dan dokumen pendukung lainnya (sesuai persyaratan terbaru). |
| Kecamatan Negara, Badung | Jalan Raya Negara, Negara, Badung | 09.00 – 14.00 WITA | Fotocopy KTP, Foto berwarna ukuran 4×6, Surat Keterangan Domisili, dan dokumen pendukung lainnya (sesuai persyaratan terbaru). |
Dokumen yang Diperlukan
Untuk pengurusan SIM, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotocopy KTP
- Foto berwarna ukuran 4×6
- Surat Keterangan Domisili (jika diperlukan)
- Dokumen pendukung lainnya (sesuai persyaratan terbaru yang berlaku)
Pastikan dokumen yang dibawa dalam kondisi baik dan lengkap. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Kontak dan Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan SIM keliling, Anda dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung dan Buleleng.
Persiapan dan Prosedur: Daftar Titik Layanan SIM Keliling Badung Dan Buleleng Rabu 11 Juni 2025
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling membutuhkan persiapan yang matang. Berikut langkah-langkah dan dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus SIM baru atau memperpanjang SIM di titik layanan keliling Kabupaten Badung dan Buleleng.
Langkah-Langkah Pengurusan SIM Keliling
Untuk mendapatkan pelayanan SIM keliling yang optimal, berikut langkah-langkah yang perlu dipatuhi:
- Periksa Jadwal dan Lokasi Layanan: Pastikan Anda mengetahui jadwal dan lokasi titik layanan SIM keliling di Kabupaten Badung dan Buleleng pada tanggal yang diinginkan. Informasi ini dapat diperoleh melalui media resmi pemerintah daerah atau website terkait.
- Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan: Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis permohonan (SIM baru atau perpanjangan). Dokumen-dokumen tersebut biasanya meliputi fotokopi dokumen identitas, foto, dan bukti pembayaran.
- Lakukan Pendaftaran: Datang tepat waktu ke titik layanan SIM keliling. Lakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang dibawa.
- Melakukan Pembayaran: Setelah pendaftaran, lakukan pembayaran biaya permohonan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan Anda menerima bukti pembayaran.
- Pengambilan SIM Baru/Perpanjangan: Setelah pembayaran, petugas akan memproses permohonan Anda. Anda akan mendapatkan SIM baru atau perpanjangan SIM sesuai dengan jenis permohonan yang diajukan. Pastikan Anda memeriksa kembali data dan informasi yang tertera pada SIM.
Dokumen yang Diperlukan
Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus SIM keliling:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM lama (jika perpanjangan)
- Foto berwarna ukuran pas foto
- Bukti pembayaran biaya permohonan SIM
- Surat keterangan berbadan sehat (jika diperlukan)
Prosedur Pendaftaran dan Pembayaran
Prosedur pendaftaran dan pembayaran SIM keliling umumnya sebagai berikut:
- Mendaftar dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
- Menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
- Melakukan pembayaran biaya permohonan SIM.
- Menerima bukti pembayaran.
Prosedur Pengambilan SIM Baru atau Perpanjangan
Setelah pembayaran, petugas akan memproses permohonan Anda. Prosedur pengambilan SIM baru atau perpanjangan SIM biasanya sebagai berikut:
- Menunggu proses pengecekan dokumen.
- Mengisi data pada formulir yang telah disediakan.
- Menyerahkan berkas yang dibutuhkan.
- Menerima SIM baru atau perpanjangan SIM.
Diagram Alir Pengurusan SIM Keliling
Berikut diagram alir yang menggambarkan proses pengurusan SIM keliling secara umum:
(Diagram alir dalam format teks tidak dapat ditampilkan di sini. Diagram alir yang ideal akan menggambarkan langkah-langkah di atas secara visual.)
Tips dan Saran

Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Badung dan Buleleng membutuhkan perencanaan matang untuk meminimalisir waktu dan potensi kendala. Berikut beberapa tips dan saran untuk memperlancar proses pengurusan.
Tips Mempercepat Proses
Untuk mempercepat proses pengurusan SIM keliling, penting untuk datang tepat waktu dan mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap. Lakukan pengecekan berkala pada jadwal SIM keliling agar tidak terlewatkan.





