Sayed juga menekankan bahwa istilah “kuping tipis” bukan hanya tentang kegagalan menerima kritik, tetapi juga lekat pada karakter birokrat yang cenderung bergerak mengikuti bisikan kaum priyai dan darah biru birokrasi. “Ketika suara priyai berbicara, maka Ayu Sukorini cukup mengangguk. Maka tak perlu hitung-hitungan, tak perlu telaah kinerja siapapun pegawai yang bukan bagian dari gerbong darah biru itu akan terlempar, ditaruh di pinggiran, sesuai arahan. Inilah wajah mutasi di Bea Cukai yang tidak lagi berdasarkan merit, tapi berdasarkan bisikan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa pola tersebut memungkinkan penguasaan jabatan secara tertutup oleh lingkaran elitis, sembari kekayaan bertumbuh tanpa disorot. “Kami tidak sedang menyerang pribadi, tapi menyoroti struktur kekayaan yang terlalu mulus untuk tak dikaji. Jangan sampai lembaga sebesar Bea Cukai jadi tempat yang nyaman bagi penggemukan kekayaan pribadi,” tambahnya. Gadjah Puteh menegaskan pentingnya KPK, Itjen Kemenkeu, dan bahkan lembaga intelijen keuangan untuk melakukan audit mendalam atas tren ini sebelum publik kehilangan kepercayaan terhadap sistem pelaporan kekayaan.
Kenaikan kekayaan yang terjadi begitu teratur dan senyap justru menjadi alarm bagi publik. Bukan karena nilainya semata, tetapi karena polanya yang berlangsung dalam diam, tanpa transparansi dan tanpa akuntabilitas terbuka. Jika sistem pengawasan hanya puas dengan pelaporan tahunan, maka kasus – kasus seperti ini hanya akan menjadi contoh sempurna bahwa integritas bisa dilewati oleh strategi, bukan oleh kinerja. Bea Cukai, dalam hal ini, memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar membatasi barang masuk mereka juga harus membatasi peluang pejabatnya memperkaya diri lewat jalur gelap yang terselubung.(red)





