AtjehUpdate.com,- Langsa | Penunjukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, Suhartini, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa menuai sorotan tajam dari kalangan elemen sipil.
Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Langsa, Tarmizi, mendesak Walikota Langsa agar segera mengevaluasi dan meninjau ulang penunjukan Suhartini sebagai Plt Sekda. Menurutnya, Suhartini dinilai tidak layak menduduki jabatan strategis tersebut karena memiliki rekam jejak yang buruk selama menjabat sebagai Kadisdikbud.
“Salah satu indikasi adalah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait 22 paket pekerjaan pemasangan paving block di lingkungan Disdikbud Langsa yang terindikasi mark-up, berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp526,4 juta,” ungkap Tarmizi dalam rilisnya kepada AtjehUpdate.com, Sabtu (5/7/2025).
Tarmizi juga menambahkan bahwa beberapa kasus yang menyeret Dinas Pendidikan Kota Langsa saat ini masih berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa. “Hemat LAKI, orang yang memiliki catatan buruk tidak cocok menjadi Sekda, baik sebagai pejabat definitif, Plt, Pj, maupun Plh,” tegasnya.





