AtjehUpdate.com,- Langsa | Kinerja Baitul Mal Kota Langsa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, muncul dugaan kuat bahwa Ketua Dewan Pengawas (Dewas) terlalu jauh mengintervensi program kerja para komisioner, sehingga menghambat upaya perbaikan dan pengembangan lembaga yang mengelola dana umat tersebut, Minggu (29/03).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah program strategis yang digagas komisioner yang sejatinya bertujuan memperkuat kualitas layanan dan manfaat bagi masyarakat justru kandas di tengah jalan. Program-program tersebut diduga tidak berjalan karena tidak sejalan dengan arah dan kehendak Ketua Dewas. Salah satu yang paling disorot adalah rencana pengembangan program beasiswa bagi anak tahfiz tahun 2026 ini, yang ironisnya disebut-sebut justru akan dihapus, bukan malah diperluas.
Tak hanya itu, proses rekrutmen tenaga profesional yang merupakan amanat Qanun Aceh tentang Baitul Mal serta amanah peraturan Wali Kota tahun 2024 juga disebut tidak dijalankan. Alasan klasik seperti ketiadaan anggaran kerap dijadikan dalih, meskipun secara normatif, lembaga memiliki ruang pembiayaan dari porsi amil zakat untuk mendukung operasional dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah ummat, Baitul Mal seharusnya mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Porsi amil yang menjadi hak pengelola seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kinerja lembaga, termasuk menghadirkan tenaga ahli yang kompeten bukan justru memunculkan dugaan penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Lebih jauh, beredar pula dugaan adanya konflik kepentingan, di mana Ketua Dewas disinyalir mengarahkan alokasi anggaran kepada sebuah lembaga sosial yang berada di Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro. Lembaga tersebut, menurut informasi, dipimpin oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dekat. Jika benar, kondisi ini tentu mencederai prinsip independensi dan integritas lembaga publik.





