Masyarakat kini berharap adanya pembenahan serius di tubuh Baitul Mal Langsa. Transparansi program dan keterbukaan informasi menjadi tuntutan utama, agar masyarakat dapat mengetahui, mengawasi, serta memperoleh akses yang adil terhadap berbagai bantuan yang tersedia.
Selain itu, Dewan Pengawas diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan tidak mencampuri ranah teknis operasional komisioner. Peran Dewas semestinya menjadi pengarah dan pengontrol, bukan pengendali penuh kebijakan.
Jika dugaan intervensi dan ketidakprofesionalan ini terus berlanjut, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Langsa khususnya Wali Kota Langsa untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Pergantian posisi Ketua Dewas dinilai perlu dipertimbangkan, dengan menghadirkan figur yang lebih amanah, independen, dan memiliki integritas tinggi baik dari kalangan tokoh masyarakat, maupun ulama di Kota Langsa.
Baitul Mal adalah lembaga umat. Kepercayaan publik adalah fondasi utamanya. Tanpa itu, keberadaan lembaga hanya akan kehilangan makna dan legitimasi di tengah masyarakat.(red)





