Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Atribut Indomaret Sempat Ditancap Depan Pendopo Langsa: Siapa di Balik Keberanian Ini?

2
×

Atribut Indomaret Sempat Ditancap Depan Pendopo Langsa: Siapa di Balik Keberanian Ini?

Sebarkan artikel ini
Papan penunjuk arah Indomaret yang sempat terpasang di depan kawasan Pendopo Wali Kota Langsa menjadi sorotan publik karena memunculkan pertanyaan mengenai izin pemasangan, transparansi perizinan, serta dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap usaha ritel modern.
Keberadaan papan penunjuk arah Indomaret yang sempat dipasang di depan Pendopo Wali Kota Langsa memicu tanda tanya publik terkait legalitas pemasangan, status bangunan eks Inspektorat Aceh Timur, dan dugaan adanya perlakuan khusus dalam proses perizinan.

AtjehUpdate.com,- Langsa | Keberadaan sebuah gerai Indomaret yang berdiri di sekitar pendopo Wali Kota Langsa kini menuai sorotan tajam. Bukan semata soal bisnis ritel, melainkan dugaan adanya perlakuan istimewa yang terkesan dibiarkan tanpa pengawasan.

Sorotan publik kian menguat setelah terlihat adanya papan penunjuk arah menuju Indomaret yang dipancang persis di depan kawasan pendopo—lokasi yang seharusnya steril dari atribut promosi komersial. Pertanyaannya, sebelum dicopot siapa yang memberi izin?, Rabu (22/07/2026).

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Padahal, di sekitar lokasi tersebut terdapat sejumlah usaha lokal seperti warung kopi dan pelaku UMKM lainnya. Namun, tak satu pun dari mereka berani atau diizinkan memasang penunjuk arah serupa. Jika aturan ditegakkan secara adil, seharusnya semua pelaku usaha diperlakukan sama. Tapi fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Kondisi ini memunculkan dugaan liar di tengah masyarakat: apakah Indomaret tersebut dimiliki oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan? Isu ini bukan tanpa dasar, mengingat keberanian memasang identitas dagang di area strategis pemerintahan tanpa tindakan penertiban. Meski sekarang sudah dicabut dan tidak ada lagi atribut itu.

Lebih jauh lagi, bangunan yang kini difungsikan sebagai gerai tersebut diketahui merupakan aset eks Kantor Inspektorat Aceh Timur. Perubahan fungsi yang terjadi dalam waktu singkat memunculkan tanda tanya besar:

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Apa status legal bangunan tersebut saat ini?

Apakah melalui mekanisme sewa resmi?

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses