AtjehUpdate.com,- LANGSA | Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, SE, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Langsa terkait penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemko Langsa yang disebut dimenangkan oleh perusahaan dari luar daerah.
Nasruddin menilai, kondisi tersebut patut dievaluasi karena di Kota Langsa sendiri terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Pekola, yang menurutnya semestinya dapat diberdayakan untuk mengelola kebutuhan tenaga outsourcing sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Kami heran, kenapa perusahaan dari luar yang dimenangkan. Padahal di Langsa ada BUMD. Seharusnya BUMD yang diberdayakan terlebih dahulu untuk tenaga outsourcing di lingkungan Pemko,” ujar Nasruddin kepada media ini, Senin (11/8/2026).
Soroti Pengumuman PT Barajaya Perseroda
Pernyataan tersebut disampaikan Nasruddin setelah beredarnya brosur pengumuman dari PT Barajaya Perseroda di sejumlah grup WhatsApp yang memuat informasi lowongan tenaga alih daya untuk lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota Langsa.
Dalam pengumuman tersebut tercantum kebutuhan tenaga, antara lain tenaga kebersihan, sopir dan petugas jaga malam dengan masa kerja selama lima bulan.
Nasruddin meminta Pemerintah Kota Langsa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses dan dasar penetapan penyedia tenaga outsourcing tersebut, termasuk alasan perusahaan dari luar daerah dapat menjadi penyedia.
Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka publik wajar mempertanyakan posisi dan fungsi BUMD milik Pemerintah Kota Langsa, khususnya PT Pekola, dalam mendukung program pemerintah daerah dan menyerap tenaga kerja masyarakat setempat.





