Sebagai bukti konkret dari rusaknya sistem DAS Aceh Tamiang, LSM Gadjah Puteh menyoroti terendamnya RSUD Aceh Tamiang hingga ketinggian air mencapai sekitar 3 meter. Peristiwa ini dinilai sebagai kejadian luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya.
“Sepanjang sejarah Aceh Tamiang, sejak sistem DAS dibangun pada masa kolonial Belanda, RSUD Aceh Tamiang tidak pernah mengalami banjir sedahsyat ini. Fakta ini menunjukkan adanya kerusakan struktural dan ekologis yang sangat serius,” ungkapnya.
LSM Gadjah Puteh juga mengaitkan kondisi ini dengan banjir besar tahun 2006, yang memiliki pola penyebab serupa, yakni kerusakan hutan dan pengabaian fungsi sungai. Menurut lembaga tersebut, kegagalan belajar dari bencana masa lalu menjadi alasan utama mengapa tragedi serupa terus terulang.
Melalui rilis ini, LSM Gadjah Puteh mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh, menertibkan izin perkebunan sawit, serta menindak tegas pihak-pihak yang secara ilegal menutup dan memperjualbelikan kawasan sungai mati.
“Banjir bandang Aceh Tamiang bukan sekadar bencana alam, melainkan akumulasi dari pembiaran, keserakahan, dan kejahatan terhadap lingkungan. Jika dua indikator utama ini tidak segera ditangani, maka banjir yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.(irwan)





