AtjehUpdate.com | Langsa, 15 Mei 2025 — Proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan penyimpangan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp17,4 miliar, kini mencuat dugaan lebih dalam: adanya monopoli dan pengkondisian pekerjaan hanya untuk satu rekanan tertentu, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum di lingkaran kekuasaan.
Informasi yang diperoleh LSM Gadjah Puteh menyebutkan bahwa seluruh paket pekerjaan fisik dan pengadaan dalam proyek MPP dikondisikan sedemikian rupa untuk mengarah kepada satu pihak rekanan saja. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat, tetapi juga membunuh peluang penyedia jasa lain yang tidak memiliki “orang dalam” alias tidak dibeking oleh pihak penguasa atau pengambil keputusan proyek.
“Kalau proyek negara dikelola seperti ini, bagaimana bisa publik berharap pada integritas birokrasi? Yang terjadi justru sistem seleksi yang tidak adil, diskriminatif, dan mengarah pada konflik kepentingan,” ujar Said Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh.
Proyek yang diklaim untuk mempercepat layanan publik justru menjadi simbol praktik lama: pengadaan yang tidak transparan, kolutif, dan menguntungkan kelompok tertentu. Gadjah Puteh menyebutkan bahwa penelusuran dokumen pengadaan memperlihatkan pola pemecahan paket (split tender) dan pengalihan kewenangan dari dinas teknis ke unit non-teknis seperti Kantor Camat, yang membuka celah pengaturan pemenang.