Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Dugaan Monopoli Rekanan dalam Proyek MPP Kota Langsa, Peluang Penyedia Lain Tertutup?

243
×

Dugaan Monopoli Rekanan dalam Proyek MPP Kota Langsa, Peluang Penyedia Lain Tertutup?

Sebarkan artikel ini
Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Langsa yang menjadi sorotan karena dugaan monopoli rekanan proyek
Gedung MPP Kota Langsa disorot publik usai LSM Gadjah Puteh mengungkap dugaan monopoli proyek oleh satu rekanan tertentu.

“Seluruh pola ini patut diduga sudah diskenario dari awal. Ketika satu rekanan saja yang dikondisikan untuk mengerjakan semua kegiatan, sementara penyedia lain dikesampingkan, maka kita sedang menghadapi bentuk korupsi struktural yang disamarkan lewat dokumen resmi,” lanjut Said.

LSM Gadjah Puteh menyatakan akan memperluas laporannya ke Komisi Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan KPK, mengingat praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Dengan dana miliaran rupiah yang dipertaruhkan, publik kini mempertanyakan: apakah proyek MPP benar untuk kepentingan rakyat, atau justru untuk membalas jasa rekanan yang telah “membekingi” kekuasaan?(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses