Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Dukung Gugatan LBH Kantara, Gadjah Puteh Desak Pemerintah Pusat Jalankan Amanat UUPA

63
×

Dukung Gugatan LBH Kantara, Gadjah Puteh Desak Pemerintah Pusat Jalankan Amanat UUPA

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Kuala Simpang yang menampilkan gugatan LBH Kantara terhadap Presiden RI dan Menteri Perhubungan terkait implementasi UUPA.
LBH Kantara resmi menggugat Presiden RI dan Menteri Perhubungan ke PN Kuala Simpang. Gadjah Puteh menyatakan dukungan penuh dan mendesak pemerintah pusat segera melaksanakan amanat UUPA sesuai janji konstitusi dan MoU Helsinki

“Kami menilai gugatan yang diajukan LBH Kantara bukan hanya penting, tetapi juga mendesak demi menegakkan marwah UUPA. Negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah negara hukum, dan sebagai negara hukum, pemerintah pusat harus benar-benar taat pada konstitusi dan undang-undang,” tegas Said Zahirsyah.

Ia menambahkan, UUPA bukan sekadar undang-undang biasa, melainkan hasil dari proses damai dan fondasi rekonsiliasi nasional pasca konflik panjang di Aceh. “Ketika amanat UUPA tidak dijalankan, itu sama saja mengingkari konstitusi dan merusak kepercayaan rakyat Aceh terhadap janji perdamaian. Karena itu kami mendukung penuh langkah LBH Kantara dan berharap hakim berani memberi putusan yang adil demi tegaknya hukum di negeri ini,” pungkasnya. (red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses