Menurut Gadjah Puteh, hal ini menjadi momentum bagi Letjen Djaka Budhi Utama untuk melakukan pembenahan total, terutama pada Direktorat Kepatuhan Internal yang selama ini hanya aktif di level sosialisasi dan pembinaan mental, namun lemah dalam penegakan disiplin dan transparansi terhadap aduan masyarakat.
Gadjah Puteh juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar memerintahkan audit ulang terhadap seluruh laporan aduan dan temuan yang masuk ke Direktorat Kepatuhan Internal Bea Cukai serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Banyak laporan publik yang selama ini diduga tidak ditindaklanjuti secara terbuka karena melibatkan kalangan “priyayi” di lingkungan Bea Cukai.
Gadjah Puteh menegaskan bahwa pembenahan tidak akan pernah berhasil jika pejabat komunikasi publik justru berperan sebagai penutup informasi. Publik, kata mereka, berhak mendapatkan kejelasan atas proses hukum dan integritas lembaga yang mengelola arus keluar-masuk barang negara sebesar Bea dan Cukai.(red)





