Menurut Sayed, investigasi KPK harus mencakup seluruh aspek pengadaan, dari proses lelang hingga penerimaan kapal, yang beberapa di antaranya tidak memenuhi spesifikasi teknis namun tetap diterima oleh Bea Cukai. Selain aktor-aktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Gadjah Puteh mendesak KPK untuk tidak mengesampingkan kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan oknum tertentu di tingkat regional, sinyalemen mengenai adanya potensi keterlibatan aktor lain perlu ditindaklanjuti. “KPK harus bertindak tegas dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas, tanpa ada yang disembunyikan. Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat, dan kami berharap KPK dapat segera merilis perkembangan terbaru,” tegas Sayed.
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran dalam proses lelang terbatas serta pembayaran kapal yang tidak sesuai spesifikasi. Meski kapal-kapal tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditentukan, proyek tersebut tetap dilanjutkan dan menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Gadjah Puteh berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan di lembaga-lembaga negara.(red)





