AtjehUpdate.com., Jakarta – LSM Gadjah Puteh menyatakan dukungan terhadap klarifikasi yang disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI Djaka Budhi Utama terkait isu mutasi staf dan tudingan adanya intervensi pihak luar. Selama ini sebelum kepemimpinan Letjen Djaka isu pembuangan staf di Sekretariat Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak pernah muncul ke publik.
Justru pada era sebelumnya situasi jauh lebih parah karena mutasi sering terjadi semata-mata berdasarkan suka atau tidak suka. Banyak staf dibuang sesuka hati tanpa memperhatikan situasi dan fakta yang valid. Kebijakan mutasi bahkan hanya berlandaskan isu yang beredar dari kalangan priyai, lalu staf dilempar tanpa dasar jelas.
Tidak berhenti di situ, isu-isu yang tidak pernah terbukti kerap dijadikan catatan seolah-olah benar padahal tak ada bukti nyata, hanya sekadar katanya. Sementara di masa kepemimpinan Letjen Djaka, fakta yang terlihat justru staf yang digeser ditempatkan di kota-kota besar, bukan pembuangan semena-mena seperti sebelumnya.
LSM Gadjah Puteh menuding pola semacam ini menunjukkan adanya kerajaan bawah tanah dan dirjen bayangan yang mulai kepanasan dengan pencapaian besar Dirjen Djaka. Sejak menjabat beliau mampu melakukan langkah penindakan strategis yang nyata dan berhasil menorehkan capaian fantastis di Kuala Tungkal Jambi, daerah yang selama puluhan tahun tidak tersentuh.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa kinerja Letjen Djaka jauh melampaui era sebelumnya termasuk era Askolani dan pejabat terdahulu. Keberhasilan ini membuat pihak-pihak yang selama ini nyaman dalam bayang-bayang kekuasaan gelap merasa terancam dengan gebrakan reformasi yang dijalankan.
Tidak luput dari perhatian Gadjah Puteh soal mekanisme promosi jabatan di Bea Cukai yang justru sarat masalah. Ada aturan tentang talent yang seolah-olah dibuat untuk mekanisme pengaturan promosi, namun faktanya tidak demikian. Skema talent ini hanya menjadi kedok untuk penunjukan orang-orang tertentu yang sudah dipilih sebelumnya, bukan murni berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja.





