“Kasus rokok ASTRO menjadi contoh nyata lemahnya kontrol internal di Bea Cukai. Setelah ramai diberitakan, kasus itu langsung senyap tanpa kejelasan. Padahal, publik berhak tahu siapa aktor di baliknya,” tegas Gadjah Puteh.
Dalam kesempatan yang sama, Gadjah Puteh juga menyoroti kinerja Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi, yang dinilai belum menunjukkan gebrakan berarti dalam membenahi sistem pengawasan di Aceh.
“Sejak menjabat di Aceh, Bier Budi terkesan hanya numpang duduk. Tidak ada langkah signifikan dalam mengungkap jaringan pelanggaran lama yang sudah lama kami soroti. Ini menunjukkan perlunya evaluasi serius dari Kemenkeu,” tambah Gadjah Puteh.
LSM tersebut berharap kanal “Lapor Pak Purbaya” benar-benar menjadi ruang pengaduan yang efektif dan responsif, bukan sekadar simbol digital. Mereka juga menekankan pentingnya keberanian Kemenkeu untuk menindak tegas oknum yang menghambat proses reformasi, terutama di tubuh Bea Cukai.
Dengan adanya akses langsung ini, Gadjah Puteh optimistis perubahan nyata akan lebih cepat terwujud menuju Bea Cukai yang lebih bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(red)





