LSM Gadjah Puteh sejak lama mempertanyakan transparansi Bea Cukai dalam mengawasi arus barang di fasilitas berikat. Kasus demi kasus yang menyeret pejabat tinggi dalam dugaan penyelundupan tekstil seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi mendalam.
“Lihat saja siapa pejabat yang bolak-balik dipanggil Kejaksaan Agung tapi selalu lolos dari status tersangka. Ini bukan sekadar kebocoran penerimaan negara, tapi bentuk nyata pembiaran sistemik terhadap kehancuran industri dalam negeri,” ujar perwakilan Gadjah Puteh.
Kasus Sritex: Bukti Nyata Bahaya Impor Ilegal
Kebangkrutan Sritex kini menjadi bukti nyata bahwa praktik impor liar telah mencapai titik yang membahayakan perekonomian nasional. Perusahaan ini, yang dulu dikenal sebagai produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara dan pemasok seragam militer untuk berbagai negara, kini tumbang akibat serbuan produk impor murah.
Komisi III DPR menegaskan bahwa kebijakan impor tekstil harus diperketat. Namun, bagi Gadjah Puteh, pernyataan DPR saja tidak cukup tanpa tindakan nyata. Pengawasan di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, dan fasilitas berikat lainnya harus diperketat, bahkan jika perlu ditutup jika memang terbukti lebih banyak merugikan daripada menguntungkan bangsa.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan fasilitas berikat dan menindak tegas oknum yang bermain di balik praktik impor ilegal. Jika tidak ada tindakan konkret, kasus Sritex hanya akan menjadi awal dari kehancuran industri tekstil lainnya di Indonesia,” tutup perwakilan Gadjah Puteh.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bertindak tegas, atau justru membiarkan industri tekstil nasional perlahan-lahan mati dalam serbuan produk impor?(red)





