AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri secara menyeluruh dugaan adanya pengaturan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proyek pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi, persaingan yang sehat, serta bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak berwenang.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, mengatakan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan pengaturan proyek tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar isu.
Menurutnya, informasi tersebut harus diuji melalui pemeriksaan yang profesional agar publik memperoleh kepastian dan tidak terus dibayangi berbagai spekulasi.
“Kalau memang proses pengadaan sudah berjalan sesuai ketentuan, tentu pemeriksaan akan membuktikannya. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pengaturan atau intervensi dalam penentuan penyedia, maka persoalan tersebut harus diungkap secara terbuka sesuai ketentuan hukum,” ujar Sayed.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat perusahaan yang memenangkan paket pekerjaan. Aparat juga perlu menelusuri seluruh tahapan proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan metode pengadaan, proses evaluasi hingga penetapan penyedia barang dan jasa.
Gadjah Puteh menilai pihak-pihak yang memiliki fungsi dan memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang merupakan pihak yang paling tepat untuk dimintai keterangan sejak awal.





