“Ini bukan semata soal pakaian adat, tetapi menyangkut kehormatan budaya dan identitas religius masyarakat Aceh. Jangan sampai simbol-simbol adat dipakai tanpa memahami makna dan nilai sakral yang melekat di dalamnya,” lanjut pernyataan tersebut.
LSM Gadjah Puteh juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pejabat publik dan tokoh nasional, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol budaya daerah, khususnya Aceh, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap adat serta agama.
Di akhir pernyataannya, Sayed menegaskan bahwa masyarakat Aceh selama ini sangat menjunjung tinggi toleransi dan menghormati keberagaman, namun penghormatan terhadap adat, budaya, dan nilai Islam Aceh juga wajib dijaga oleh semua pihak.(red)





