AtjehUpdate.com., Aceh Tamiang — Pasca bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, luka yang tersisa bukan hanya genangan air, lumpur, dan rumah-rumah yang rusak, tetapi juga luka sosial dan psikologis yang dialami anak-anak.
Di sepanjang jalan lintas Medan–Banda Aceh, pemandangan memilukan kerap terlihat: anak-anak berdiri di pinggir jalan, menengadahkan baskom kosong, meminta sumbangan dari para pengendara yang melintas.
LSM Gadjah Puteh menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat mencari bantuan pasca bencana. Namun, kondisi ketika anak-anak dilibatkan bahkan dijadikan alat untuk menarik simpati adalah persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan.
Bagi Gadjah Puteh, ini bukan sekadar fenomena sosial, melainkan cerminan gagalnya negara hadir melindungi hak-hak dasar anak.
Anak-anak Aceh Tamiang seharusnya tidak berada di bawah terik matahari dan debu jalan raya, mempertaruhkan keselamatan di tengah lalu lintas padat. Di akhir tahun ini, mereka semestinya sedang menerima rapor semesteran, merayakan libur sekolah, bermain sepeda, bercanda dengan teman sebaya, dan menikmati masa kanak-kanak yang wajar.
Namun realitas hari ini justru memaksa mereka berdiri di pinggir jalan, menggenggam baskom kosong, menukar masa depan dengan belas kasih sesaat.
Kondisi ini sangat memprihatinkan dari sisi psikologis anak. Trauma pasca bencana yang tidak ditangani secara serius berpotensi menimbulkan luka jangka panjang rasa takut, kehilangan rasa aman, hingga tumbuhnya ketidakpercayaan kepada negara.
Kita tidak boleh membiarkan fenomena ini menjadi “normalitas baru” yang memaklumi eksploitasi anak di ruang publik. Jika situasi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin anak-anak ini kelak tumbuh dengan memendam amarah dan kekecewaan, merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Gadjah Puteh mengingatkan bahwa Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.





