Para pengunjuk rasa menuntut transparansi dan ketegasan dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak didiamkan dan segera ditindaklanjuti. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena hal ini dinilai merugikan negara dan masyarakat secara luas.
Dalam aksi demo tersebut, sejumlah anggota ALAMP AKSI turut membawa spanduk yang menyerukan agar Kejati Aceh segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait di Bea dan Cukai TMP C Langsa. Dengan semangat “Berjuang Bersama Rakyat,” mereka berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan negara.
Saat aksi berlangsung, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh diwakilkan oleh Ali Rasab Lubis, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, yang menjumpai para demonstran. Ali Rasab Lubis menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan tuntutan aksi ini kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Tindakan tegas dari lembaga penegak hukum sangat dinantikan, mengingat isu rokok ilegal ini kerap kali menjadi sorotan akibat besarnya potensi kerugian negara yang diakibatkan. DPD ALAMP AKSI berharap agar Kejati Aceh dapat segera bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.





