Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat manajemen dan meningkatkan kinerja PTPN di wilayah Aceh, serta sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi dan dinamika internal perusahaan negara yang berperan penting dalam perekonomian daerah.
Tembusan surat rekomendasi ini juga disampaikan kepada anggota FORBES DPR RI dan DPD RI asal Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), serta Pengurus SPBUN PTPN I Regional VI Aceh.(red)
Iklan
Iklan





