Ketika dikonfirmasi, Direktur LBH Kantara, Ajie Lingga, SH., CGAP, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima pemberitahuan resmi melalui surat elektronik (email) dari pengadilan.
“Benar, kami sudah menerima pemberitahuan sidang dan kami sudah sangat siap menghadapi sidang pertama ini di PN Kuala Simpang. Ini momentum penting untuk menguji konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegasnya.
Iklan
Iklan
Sidang perdana pada 7 Oktober 2025 akan menjadi momentum penting untuk melihat arah proses hukum gugatan publik ini. Masyarakat pun menanti bagaimana pengadilan akan memproses perkara yang menyangkut langsung kebijakan pemerintah pusat tersebut.(red)





