Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Nasional

Gugatan Terhadap Presiden RI dan Menteri Perhubungan Mulai Disidangkan di PN Kuala Simpang

74
×

Gugatan Terhadap Presiden RI dan Menteri Perhubungan Mulai Disidangkan di PN Kuala Simpang

Sebarkan artikel ini
Tampilan SIPP PN Kuala Simpang perkara gugatan Yayasan Kajian Advokasi dan Tata Regulasi terhadap Presiden RI dan Menteri Perhubungan, sidang perdana dijadwalkan 7 Oktober 2025
Pengadilan Negeri Kuala Simpang menjadwalkan sidang perdana gugatan Yayasan Kajian Advokasi dan Tata Regulasi terhadap Presiden RI dan Menteri Perhubungan pada 7 Oktober 2025.

Ketika dikonfirmasi, Direktur LBH Kantara, Ajie Lingga, SH., CGAP, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima pemberitahuan resmi melalui surat elektronik (email) dari pengadilan.

“Benar, kami sudah menerima pemberitahuan sidang dan kami sudah sangat siap menghadapi sidang pertama ini di PN Kuala Simpang. Ini momentum penting untuk menguji konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegasnya.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Sidang perdana pada 7 Oktober 2025 akan menjadi momentum penting untuk melihat arah proses hukum gugatan publik ini. Masyarakat pun menanti bagaimana pengadilan akan memproses perkara yang menyangkut langsung kebijakan pemerintah pusat tersebut.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses