AtjehUpdate.com., Jakarta – Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) pada 12 Juni 2025 yang mempertahankan Heru Pambudi sebagai Komisaris kembali memicu kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil. LSM Gadjah Puteh menilai keputusan tersebut mencederai semangat reformasi BUMN, apalagi di tengah ingatan publik atas skandal korupsi BBM Pertamina senilai Rp193,7 triliun yang terjadi pada periode 2018–2023.
Ketua LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah, menyampaikan bahwa Heru Pambudi telah menjabat sebagai Komisaris Pertamina sejak tahun 2021, tepat di tengah berlangsungnya praktik manipulatif dan koruptif di anak usaha Pertamina, khususnya PT Pertamina Patra Niaga. Pada periode itu, terjadi dugaan pengondisian impor minyak mentah, penolakan minyak dalam negeri, hingga praktik blending ilegal yang menjadikan Pertalite seolah-olah Pertamax, untuk kemudian dijual ke publik dengan harga lebih tinggi.
“Heru Pambudi hadir di jajaran komisaris saat kerugian negara menggunung. Dia menerima jabatan strategis dengan gaji miliaran rupiah, tetapi gagal mengawasi operasional dan justru diam di tengah praktik kotor yang membebani rakyat,” ujar Said.
Berdasarkan estimasi internal yang beredar, Heru Pambudi sebagai Komisaris Pertamina diperkirakan menerima penghasilan lebih dari Rp2,5 miliar per bulan, termasuk honorarium dan fasilitas lainnya. Namun jabatan yang sedemikian penting ini tidak tampak membawa dampak berarti dalam mencegah atau menghentikan kebobrokan sistemik di tubuh BUMN energi tersebut.





