Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Aceh

Jaksa Agung Ganti Sejumlah Kajari di Aceh, Termasuk Abdya dan Langsa

62
×

Jaksa Agung Ganti Sejumlah Kajari di Aceh, Termasuk Abdya dan Langsa

Sebarkan artikel ini
Mutasi besar-besaran Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh untuk memperkuat penegakan hukum dan penyegaran organisasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga Kejaksaan.

Pergantian juga terjadi di Kejari Subulussalam, di mana Supardi, SH. berpindah tugas menjadi Asisten Pembinaan pada Kejati Kepulauan Riau. Jabatan Kajari Subulussalam kini diemban oleh Andie Saputra, SH., Koordinator pada Kejati Aceh.

Di Kejari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH. kini menjabat Kajari Kabupaten Madiun. Posisi lamanya diisi oleh Edwar, SH., MH., yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Aceh.

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Kemudian, di Kejari Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, SH., MH. dipindahkan menjadi Kajari Kabupaten Probolinggo. Jabatan Kajari Aceh Jaya kini dipercayakan kepada Soekesto Ariesto, SH., MH., Koordinator pada Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya, jabatan Kajari Aceh Tengah kini definitif diisi oleh Hendri Yanto, SH., MH., Koordinator Kejati Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Sayid Muhammad, SH., MH. yang kini menjabat Kajari Pidie Jaya.

Di sisi lain, Kejari Simeulue juga mengalami pergantian. Yuriswandi, SH., MH. kini dimutasi menjadi Kajari Tegal, dan jabatannya digantikan oleh Ilhamd Wahyudi, SH., MH., Koordinator Kejati Sumatera Barat.

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Selain di tingkat Kejari, rotasi juga menyentuh sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, seperti jabatan Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pengawasan (Aswas), dan Asisten Pembinaan (Aspembinaan).

Langkah penyegaran besar-besaran ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas penegakan hukum dan mempercepat reformasi internal di seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia, termasuk Aceh.(red)

Sponsor: AtjehUpdate
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses