Tutup Disini
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Berita

Kapolres Bireuen Diperiksa Propam Polda Aceh atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Kasus Dilimpahkan ke Mabes Polri

102
×

Kapolres Bireuen Diperiksa Propam Polda Aceh atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Kasus Dilimpahkan ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diperiksa oleh Propam Polda Aceh terkait dugaan penyalahgunaan jabatan setelah pesan berisi 38 poin pelanggaran viral di media sosial
AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen, menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh setelah viralnya dugaan penyalahgunaan jabatan, termasuk pungli dan penerimaan dana Rp 1,5 miliar dari seorang kandidat Calon Bupati Bireuen

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan telah dimulai dan nantinya kasus ini akan dilimpahkan ke Divisi Propam Mabes Polri untuk penanganan lebih lanjut. Menurutnya, setelah seluruh bukti dan hasil klarifikasi terkumpul, kasus ini akan dikirim ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, Irwasda Polda Aceh, Kombes Djoko Susilo, menjelaskan bahwa meskipun pemeriksaan masih berlangsung, AKBP Jatmiko masih menjabat sebagai Kapolres Bireuen. Polda Aceh terus mengumpulkan bukti untuk memastikan tindakan lebih lanjut yang akan diambil terhadapnya.

 

Iklan
Sponsor: AtjehUpdate
Iklan
Iklan

Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Berbagai pihak menilai kasus ini harus ditangani dengan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin menurun. Dengan pelimpahan perkara ini ke Mabes Polri, masyarakat menanti langkah tegas dari kepolisian dalam memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah. Proses hukum yang adil dan transparan menjadi tuntutan utama agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar memberikan efek jera bagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang mereka.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses