AtjehUpdate.com, | Banda Aceh – Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh setelah kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang melibatkannya menjadi viral di media sosial. Kasus ini mencuat setelah beredarnya pesan berisi 38 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Jatmiko, termasuk pungli dan pemotongan jatah keuangan anggota polisi di Polres Bireuen. Dalam pesan yang diduga berasal dari anggota kepolisian setempat, Jatmiko juga dituding menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari seorang kandidat Calon Bupati Bireuen.
Pesan tersebut berisi seruan agar Jatmiko dan istrinya, AKP T, diproses hukum karena dianggap telah menyalahgunakan jabatan mereka. Dalam pesan yang beredar, penulisnya menyampaikan keluhan bahwa mereka sudah muak dengan pencitraan yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen dan meminta agar pimpinan Polda Aceh serta Mabes Polri segera mengambil tindakan tegas. Viral dan semakin banyak diperbincangkan publik, kasus ini pun menarik perhatian Propam Polda Aceh, yang langsung melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap Jatmiko, istrinya, dan sejumlah perwira yang bertugas di Polres Bireuen.